Ternate – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada anggaran retret Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2025, kembali menjadi sorotan publik tidak terkecuali Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Ketua LIDIK Malut, Samsul Hamja, kepada media ini Selasa (20/1) menegaskan bahwa kasus dugaan Tipikor anggaran retret Kades se-Halsel, yang diduga merugikan keuangan Desa senilai 6,2 miliar rupiah. Ini tidak bisa dianggap remeh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
“Oleh karena itu LIDIK Malut secara kelembagaan mendesak kepada Kejati Malut, untuk serius menegakan hukum terutama penegakan hukum atas kasus dugaan Tipikor, yang dapat merugikan negara, daerah dan serta masyarakat,” pungkas Samsul.
Ia juga menantang kepada Kejati Malut, untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PMD Halsel, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan Tipikor pada anggaran retret Kades se-Halsel, dimana anggaran tersebut diketahui bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025.
“Kejati Malut harus tegas memastikan keberadaannya dalam pengusutan kasus dugaan Tipikor anggaran retret Kades se-Halsel, yang diduga merugikan keuangan Desa miliaran rupiah tersebut. Sehingga ini menjadi catatan dan serta alaram bagi pemangku kepentingan, dalam membijaki penggunaan DD kedepannya,” tegas Samsul.
Selain itu, Samsul, juga mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, jika kasus dugaan Tipikor anggaran retret Kades se-Halsel, ini tidak dapat ditangani dengan serius oleh pihak Kejati, maka pihaknya secara kelembagaan akan menggiring persoalan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Jika kasus dugaan Tipikor ini tidak segera dipastikan status hukumnya dan ditetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk Kadis PMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, sebagai tersangka, maka kami akan melaporkan kasus ini ke Kejagung dan KPK RI, untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Samsul.
Samsul, juga berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi massa guna menggelar aksi di Kantor Kejati Malut, sekaligus melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk Kadis PMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, ke pihak Kejaksaan atas kasus dugaan Tipikor anggaran retret Kades se-Halsel tersebut.



Tinggalkan Balasan