Ternate – Kehadiran Kapal cepat Express Cantika 08 dengan rute Ternate – Jailolo, kini menyisahkan polemik dikalangan motoris speed boat pelabuhan Dufa-dufa, Ternate Utara, Kota Ternate.

Pantauan media ini Jum’at (28/11) puluhan armada speed boat rute Ternate-Jailolo melakukan aksi penghadangan kapal cepat Cantika 08. Penghadangan yang terjadi diperairan Ternate-Jailolo ini bermula dari tidak adanya informasi secara terbuka oleh pihak KSOP Ternate, atas kehadiran kapal cepat Tersebut.

Ketua KKMP Dufa-dufa, Sudarmin A. Hirto, saat ditemui awak media di pelabuhan speed boat Dufa-dufa, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya ini sebagai bentuk protes terhadap kinerja KSOP Ternate, yang dinilai tidak ada keterbukaan informasi hingga menimbulkan kegaduhan dikalangan motoris speed boat rute Ternate-Jailolo.

“Jadi hadirnya Cantika 08 ini berdasarkan informasi yang kami terima bahwa kapal cepat tersebut menggantikan jadwal len MV Miko Natalia 88, karena mengalami kerusakan dan melakukan doking tahunan, sehingga tidak dapat beroperasi sebagaiamana mestinya,” pungkas Sudarmin.

Sudirman, mengaku informasi tersebut diterima setelah pihaknya menyurat ke KSOP Ternate pada Senin, 24 November 2025, kemudian besoknya Selasa, 25 November 2025, pihaknya dipanggil oleh pihak KSOP guna membahas terkait keberadaan kapal cepat Cantika 08 dimaksud.

“Hasilnya KSOP menunjukan surat permohonan Bupati Halmahera Barat (Halbar), dengan Nomor: 500.11.8/1413/HB/2025, tertanggal, 17 November 2025, surat tersebut berupa “Permohonan Bantuan Pelayanan Sarana Transportasi Laut Kapal Cepat di Wilayah Kab. Halbar (rute Jailolo-Ternate PP.),” beber Sudarmin.

Meski begitu lanjut, Sudarmin, pihaknya tetap melakukan aksi penghadangan serta aksi mogok, sebab dari pertemuan dengan KSOP Ternate tersebut dinilai tidak ada kejelasan dan serta keterbukaan informasi, atas status Express Cantika 08 yang menggantikan posisi MV Miko Natalia 88 yang sedang doking tahunan saat ini.

“Setelah pertemuan itu kami menilai KSOP Ternate tidak terbuka atas keberadaan Cantika 08, dikarenakan pihak KSOP tidak mampu memberikan kejelasan atas izin trayek, apakah izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI atau Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara,” terang Sudarmin.

Lanjut, Sudarmin, kehadiran kami di KSOP dengan tujuan mendapatkan kejelasan soal Cantika 08, namun KSOP tidak mampu memberikan kejelasan terkait izin trayek, serta kejelasan status pengoperasian Cantika 08 sampai kapan.

“Apakah Cantika 08 hanya sementara menggantikan MV Miko Natalia selama doking, ataukah terus beroperasi bersamaan dengan MV Miko Natalia setelah balik dari lokasi doking?. Namun pertanyaan kami ini tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak KSOP, yang ada mereka hanya menyampaikan bahwa mereka tidak bisa menentukan soal ini, semua mereka kembalikan ke pemerintah Halbar,” ujar Sudarmin.

Hal ini kata, Sudarmin, memicu kecurigaan dari kami bahwa jangan-jangan ada sesuatu terjadi dibalik semua ini, sehingga pihak KSOP Ternate sengaja menyembunyikan. Padahal kehadiran kami ini, tidak lain hanya ingin mendapatkan informasi yang detail dari KSOP.

“Olehnya itu kami berharap agar pihak KSOP Ternate secara terbuka memberikan informasi terkait dengan trayek Cantika 08 ini. Sehingga hal ini tidak menjadi tanda tanya, yang kemudian menimbulkan kegaduhan dikalangan motoris speed boat,” tutup Sudarmin.

Publikmalut.com
Editor