Ternate – Gelombang Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RO, terhadap sejumlah kepala daerah di awal tahun 2026 menjadi alarm keras bagi pejabat di Maluku Utara.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Maluku Utara (Malut), Said Alkatiri, kepada media ini Kamis (12/3) menegaskan bahwa rentetan kasus korupsi ini dipicu oleh rendahnya integritas individu di tengah besarnya kewenangan pengelolaan anggaran.
​Said menilai bahwa kewenangan besar dalam mengelola APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Alokasi Umum (DAU) seringkali disalahgunakan dan menjadi ladang setoran untuk kepentingan pribadi dan golongan.
“Modus yang kerap muncul meliputi pemerasan proyek, praktik jual beli jabatan, hingga permainan dalam pengadaan barang dan jasa. Kadang kehadiran kepala daerah di acara pencegahan korupsi hanya formalitas. Di depan terlihat patuh, tapi praktik korupsi tetap berjalan di belakang,” pungkas Said.
​Menurut Said, fenomena ini diperparah oleh biaya politik yang tinggi saat Pilkada. Banyak kepala daerah terjebak dalam tuntutan finansial untuk melunasi hutang kampanye, ditambah gaya hidup mewah yang tidak sebanding dengan gaji resmi.
“Hal inilah yang mendorong pejabat publik mencari keuntungan instan melalui jabatannya. Olehnya itu LIRA Malut konsisten mendukung KPK RI, untuk terus melakukan tindakan tegas melalui OTT sebagai bentuk penegakan hukum demi memberikan efek jera bagi pejabat yang korup,” tegas Said.
​Said, menegaskan langkah tegas KPK ini penting agar para pejabat daerah ini dapat menyadari bahwa jabatan bukanlah alat memperkaya diri, melainkan amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada rakyat.

























Tinggalkan Balasan