Ternate – Euforia mudik Lebaran Idul Fitri 2026 mulai terasa di seantero Maluku Utara. Namun, di balik persiapan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman, terselip kritik tajam mengenai kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memberikan pelayanan prima.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP), melontarkan sorotan keras terhadap apa yang mereka sebut sebagai “kelalaian nyata” pemerintah provinsi dan Dinas Perhubungan dalam memfasilitasi arus mudik tahun ini.
Sentralisasi yang Membingungkan;
Persoalan utama yang menjadi rapor merah adalah kebijakan penempatan pos pelayanan mudik yang dinilai tidak proporsional. Saat ini, pemerintah provinsi terpantau hanya membuka satu titik pelayanan utama. Kebijakan ini dianggap tidak masuk akal mengingat Maluku Utara secara geografis terdiri dari 10 Kabupaten/Kota yang tersebar di berbagai pulau.
Bayangkan, ribuan pemudik yang hendak menuju Halmahera, Kepulauan Sula, dan hal-sel, harus bertumpu pada satu titik koordinasi saja. Bualan hanya dalam wilayah Maluku utara saja akan tetapi di luar Maluku utara pun bertumbuh pada satu tempat, seperti Bitung Ini bukan hanya tidak efisien, tapi juga berpotensi menciptakan penumpukan massa yang membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga.
Krisis Sumber Daya Manusia;
Lebih miris lagi, HMI Cabang Ternate menemukan fakta di lapangan bahwa pos pelayanan tersebut hanya dijaga oleh satu orang petugas.
“Bagaimana mungkin satu orang petugas mampu melayani arus mudik lintas wilayah di provinsi sebesar Maluku Utara? Ini bukan pelayanan, ini adalah bentuk ketidaksiapan yang dipaksakan,” tegas perwakilan Bidang PTKP HMI Ternate.
Kurangnya personil ini menunjukkan bahwa pemerintah seolah meremehkan kompleksitas arus mudik tahun ini. Tanpa pembagian tugas yang jelas dan sebaran pos yang merata, pengawasan terhadap standar keselamatan transportasi laut maupun darat dikhawatirkan akan luput dari perhatian.
Desakan Perubahan;
Sudah seharusnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan langkah taktis sebelum puncak arus mudik tiba:
Desentralisasi Pelayanan: Membuka pos-pos satelit di setiap titik keberangkatan kunci di 10 Kabupaten/Kota.
Penambahan Personil: Memastikan setiap pos memiliki tim yang cukup untuk menangani pengaduan, pemeriksaan kelaikan moda transportasi, dan pemantauan arus penumpang.
Sinergi Lintas Sektoral: Dinas Perhubungan tidak bisa bekerja sendirian; koordinasi dengan aparat keamanan dan otoritas pelabuhan setempat harus diperketat.
Mudik bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan tanggung jawab negara untuk menjamin keselamatan rakyatnya sampai ke pintu rumah. Jangan sampai niat baik warga untuk bersilaturahmi justru terhambat oleh birokrasi yang gagap dan fasilitas yang minim.



























Tinggalkan Balasan