Daruba – Ketua DPD PAN Kabupaten Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, mengecam keras atas dugaan ujaran kebencian dan pernyataan provokatif dalam percakapan grub GAMKI Halmahera Utara (Halut), yang menyeret nama oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Daerah Pemilihan (Dapil) II Halut-Morotai, Aksandri Kitong.
Akbar Mangoda, yang juga merupakan Anggota DPRD Pulau Morotai dari Fraksi PAN ini melalui rilis resminya, Selasa (31/3) menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan, Aksandri, via WhatsApp Grup tersebut bukan saja soal etika, tetapi ini juga mencerminkan krisis moral secara serius sebagai pelayan publik.
“Seharusnya, Aksandri, selaku seorang pelayan publik harus menunjukan sikap profesionalitasnya, sebagai bentuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat Malut umumnya,dan khususnya masyarakat Halmahera Utara dan Pulau Morotai,” tegas Akbar.
Menurut, Akbar, pernyataan ajakan kekerasan Aksandri Kitong, dengan kalimat “Baku Bunuh Suda”, “Keamanan Los”. “Supaya dong tau bahwa tong me siap”. Kalimat-kalimat ini adalah bagian dari bentuk krisis literasi historis.
“Pasalnya Halmahera Utara memiliki sejarah kelam, perna mengalami konflik horisontal dan pernyataan Aksandri Kitong ini sangat sensitif bagi masyarakat Halut dan Morotai,” pungkas Akbar.
Selain itu, Akbar, juga tidak menerima atas ujaran kebencian terhadap Ketua DPW PAN Malut, Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag., M.Pd, yang disampaikan, Aksandri Kitong dalam percakapan WhatsApp grub GAMKI (STOP IKUT apalagi kegiatan Buku Buku dan Buku, Kegiatan TAI) (stop Iko2 wakil bupati p kegiatan) (GAMKI tra perlu hadir Kasman p kegiatan).
Ia sangat menyayangkan sikap seorang pejabat publik yang alergi dengan kegiatan kegiatan literasi. Dimana kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, ini adalah alarm berbahaya bagi generasi masadePAN.
“Olehnya itu selaku anggota DPRD Pulau Morotai, yang juga merupakan wilayah yang masuk dalam Dapilnya, Aksandri.kami meminta kepada Kapolda Maluku Utara, agar segera mengambil sikap tegas dan cepat dalam penanganan kasus ini sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan bersama,” tutup Akbar.

























Tinggalkan Balasan