Ternate – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Jamrud H. Wahab, kembali melaksanakan kegiatan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Kegiatan berlangsung di Gang Gosale 5, RT 05/RW 03, pada Minggu (27/9/2026).

Warga menyampaikan beragam aspirasi dan kebutuhan mendesak, antara lain rehabilitasi MCK Pustu, bantuan tenda dan kursi kegiatan, perbaikan pagar pekuburan, penyediaan mesin pemotong rumput, pembangunan talud serta perbaikan jalan setapak menuju Masjid Al-Quds, hingga pemagaran pekuburan baru di Kelurahan Tabona.

Merespons harapan warga, Jamrud menyatakan dirinya tak ingin memberi janji manis yang belum tentu terlaksana. Ia menegaskan sikapnya: lebih memilih berbuat nyata daripada sekadar memberi harapan yang berujung kekecewaan.

“Saya tidak menjanjikan sesuatu yang berharga kepada Bapak dan Ibu sekalian. Namun saya ingin berbuat sesuatu yang nyata, yang meninggalkan kesan baik di tengah warga Jati Perumnas. Agar ke depannya Bapak/Ibu tidak kecewa karena menanti janji yang tak kunjung terwujud,” tegas Jamrud.

Semua usulan warga akan dicatat secara lengkap dalam notulen reses, kemudian dipilah berdasarkan tingkat urgensi. Usulan yang paling mendesak akan didahulukan dan diperjuangkan secara sungguh-sungguh di hadapan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui sidang-sidang paripurna mendatang.

“Tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan, namun paling tidak satu atau dua hal yang paling mendesak dapat kami perjuangkan hingga terpenuhi,” pungkas Jamrud.

Publikmalut.com
Editor