Ternate – Kondisi Gedung Pasar Syariah di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, yang kini terbengkalai dan rusak parah, menjadi perhatian serius Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ternate, Ir. Ridwan Ar, S.T., M.T.
Ridwan menegaskan bahwa pasar merupakan aset daerah yang strategis untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ternate tidak boleh bersikap acuh tak acuh membiarkan kondisi bangunan tersebut terus terabaikan.
“Bagaimana mungkin pedagang mau menempati pasar jika fasilitasnya rusak dan tidak terurus? Kondisi ini justru memaksa mereka berjualan di sepanjang jalan poros sekitar Sasa, sehingga wajah kawasan ini terlihat kumuh dan tidak tertata,” ujar Ridwan.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penagihan retribusi kepada pedagang yang kini berjualan di pinggir jalan sekitar Kelurahan Sasa. Ridwan menanyakan dasar hukum penarikan retribusi jika para pedagang ini dikenakan retribusi oleh Pemkot, mengingat alasan utama mereka berada di jalan adalah karena gedung pasar tidak layak digunakan.
“Pemkot Ternate, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, wajib serius menangani pasar Syariah ini. Jangan berdiam diri seolah semuanya berjalan baik,” tegasnya.
Ridwan menambahkan bahwa pedagang sangat membutuhkan perhatian pemerintah. Pemerintah tidak boleh membiarkan situasi berlarut-larut yang membuat masyarakat merasa tidak diperhatikan.
“Apa yang saya sampaikan ini adalah aspirasi warga. Pasar Syariah Sasa sudah berkali-kali saya kunjungi dalam kegiatan reses, dan keluhan warga serta pedagang terus saya terima,” pungkas Ridwan.




Tinggalkan Balasan