Ternate – Pemerintah Kelurahan Bula, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, melaksanakan giat penyerahan barang bantuan pemberdayaan, sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi kesehatan masyarakat serta sosialisasi Koperasi Merah Putih Kelurahan (KMPK).
Pantauan media ini Selasa (9/12), penyerahan barang bantuan pemberdayaan, kepada kelompok masyarakat ini bertempat di lantai satu kantor lurah Bula. Sementara sosialisasi kesehatan masyarakat dan KMPK, di gelar di lantai dua Aula Kantor Kelurahan Bula.
Kepala Kelurahan Bula, Halis M. Nur, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa penyerahan barang bantuan, berupa alat tukang dan mobuler seperti kursi plastik serta kursi besi dan meja Olimpic, ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat.
“Jadi bantuan pemberdayaan yang kami salurkan ke masyarakat, ini merupakan program pemerintah kelurahan atas usulan masyarakat, dimana anggaran belanjanya melalui Dana Kelurahan (DK) tahun anggaran 2025. Selain itu kami juga telah menggelar sosialisasi kesehatan masyarakat dan sosialisasi KMPK,” pungkas Halis.

Halis, menambahkan untuk bantuan pemberdayaan ini diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat, berdasarkan data yang diterima pihaknya melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Sehingga ini tidak ada unsur pilih kasi atau pun lainnya.
“Untuk bantuan pemberdayaan masyarakat ini benar-benar kami salurkan tepat sasaran, sebab kami menyadari betul bahwa Dana Kelurahan, dikucurkan pemerintah demi kepentingan masyarakat. Sehingga ini wajib disalurkan kepada yang berhak,” ujar Halis.
Lanjut, Halis, selain pemberdayaan dan sosialisasi kesehatan masyarakat maupun sosialisasi KMPK, pihaknya juga melalui DK telah melakukan sejumlah pembangunan fisik seperti talud serta rehab musolah, dimana pekerjaan fisik ini dikerjakan oleh pemuda dan masyarakat Bula itu sendiri.
“Sebagaimana petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dan penggunaan Dana Kelurahan, yang difokuskan pada dua aitem yakni aitem pemberdayaan dan aitem pembangunan fisik. Maka selaku pemerintah kelurahan, kami telah melaksanakan keduanya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutup Halis.







Tinggalkan Balasan