Jakarta – Pengurus Pusat Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Juli 2026. Massa aksi secara tegas mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera memanggil serta memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam sejumlah proyek pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Koordinator aksi, Mansur A. Dom, dalam orasinya menyoroti paket pekerjaan tahun anggaran 2025–2026 yang diduga kuat dikuasai dan diarahkan kepada pihak yang memiliki hubungan dekat maupun kekerabatan dengan Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua.

Menurut Mansur, dugaan tersebut terlihat dari dominasi proyek yang dikerjakan oleh Kristian Wuisan alias Kyan – yang disebut sebagai mantan terpidana kasus KPK – serta Chrisanto Namotemo, yang merupakan menantu Bupati.

“Hal ini merupakan bentuk nyata pelanggaran KKN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tegas Mansur.

Dalam aksi tersebut Koordinator aksi FAKI ini juga membeberkan sejumlah proyek tahun 2025 yang diduga diarahkan kepada kelompok dekat Bupati. Proyek-proyek tersebut diantaranya sebagai berikut

1. PT Birinoa Perkasa: Mengerjakan peningkatan struktur jalan dalam Kota Tobelo dan peningkatan struktur jalan di Kecamatan Tobelo Tengah, yang dikerjakan oleh Kristian Wuisan alias Kyan.
2. CV Sumi Karya Mandiri: Melakukan rehabilitasi dan penambahan ruang puskesmas, yang juga dikaitkan dengan Kristian Wuisan alias Kyan.
3. CV Wahulun Lestari: Mengerjakan rehabilitasi dan penambahan ruang puskesmas serta rehabilitasi bangunan Dinas Kesehatan. Pekerjaan ini diduga dikerjakan Ferdinits Kalidu, yang berstatus ASN di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
4. Dilara Dafijna Sehati: Melakukan rehabilitasi ruang kelas SD GMIH 4 Tobelo, yang dikaitkan dengan Malsedit Kalidu, ASN/P3K di Badan Kepegawaian Daerah Halmahera Utara.

Sementara itu untuk tahun anggaran 2026, FAKI juga menyoroti proyek yang diduga melibatkan orang dekat Bupati, diantaranya yakni:

1. Pengadaan jasa kebersihan (outsourcing) di Dinas Lingkungan Hidup yang berlanjut dari tahun 2025, diduga diarahkan kepada Chrisanto Namotemo.
2. Peningkatan struktur Jalan Desa Wari Ino dan Jalan Baru Madoto, yang dikerjakan oleh Kristian Wuisan alias Kyan.

Selain proyek pembangunan, FAKI juga menyoroti pengelolaan anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Utara yang diduga dikuasai pihak dekat Bupati, yaitu Bendahara Umum Setda Iswar dan ASN Bagian Hukum Kadarin.

Massa juga meminta penelusuran mendalam terkait perjalanan dinas Bupati Piet Hein Babua, pada periode Januari–Juni 2026. Menurut catatan yang dimiliki FAKI, Bupati tercatat hampir setiap minggu melakukan perjalanan ke luar daerah, sehingga perlu diklarifikasi keabsahan dan efisiensi penggunaan anggarannya.

“Berdasarkan fakta dan dugaan yang dikumpulkan, FAKI menilai terdapat indikasi kuat tindak pidana korupsi, kolusi, maupun nepotisme yang melibatkan rekanan dan lingkaran terdekat Bupati,” tegas Mansur.

Oleh karena itu lanjut Mansur, FAKI secara kelembagaan mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera membuka penyelidikan serta menelusuri secara menyeluruh pada proyek yang dipersoalkan.

“Kami meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum, agar segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang disebutkan, termasuk Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, guna mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Mansur, mengakhiri orasi singkatnya.

Publikmalut.com
Editor