Labuha – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi PAN, H. Ibrahim M. Saleh, menggelar kegiatan reses masa persidangan III, Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Moloku, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, guna menyerap langsung aspirasi warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Moloku menyampaikan sejumlah usulan prioritas, meliputi perbaikan dan pembangunan jalan tani, pemenuhan sarana prasarana masjid, serta penyediaan busana bagi ibu-ibu majelis taklim.
Merespon harapan warga, H. Ibrahim yang juga duduk di Komisi III DPRD Malut menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan merupakan amanat rakyat yang wajib diperjuangkan.
“Segala aspirasi masyarakat adalah amanat yang dititipkan kepada kami. Amanat ini akan kami bawa dan sampaikan secara resmi di hadapan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada sidang paripurna mendatang,” ujarnya.
H. Ibrahim menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan tersebut hingga terealisasi, agar warga Moloku turut merasakan pemerataan pembangunan sebagaimana daerah lain di Maluku Utara.
“Kami catat semua usulan ini ke dalam notulen reses. Kami tidak menjanjikan seluruhnya dapat terlaksana dalam satu tahun anggaran, namun setidaknya satu atau dua yang paling mendesak akan kami dorong dan desak agar segera diwujudkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, usulan yang bersifat urgen akan menjadi prioritas untuk terus didesak kepada Pemprov Malut, sehingga masyarakat dapat segera menikmati manfaat pembangunan yang diharapkan.




Tinggalkan Balasan