Labuha – Masyarakat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menunggu keputusan Bupati Halmahera Selatan terkait penetapan Penjabat (Pj.) Kepala Desa (Kades) Indong.
Harapan masyarakat agar segera ada kepastian pemerintahan desa semakin kuat. Mereka menginginkan roda pemerintahan Desa Indong tetap berjalan normal, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, serta situasi di tengah masyarakat dapat kembali kondusif.
Masyarakat meminta Bupati Halmahera Selatan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Keputusan mengenai karateker atau Pj. kepala desa dinilai penting untuk memastikan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, dan pembinaan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami masyarakat Desa Indong hanya ingin kepastian. Kami menunggu keputusan Bupati terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj. Kepala Desa Indong. Jangan sampai ketidakpastian ini membuat pelayanan masyarakat terganggu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, penunjukan Pj. Kepala Desa harus dilakukan secara objektif, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan sosok yang mampu menjaga netralitas dan menciptakan suasana pemerintahan desa yang kondusif.
“Selain itu kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera memberikan kejelasan mengenai tahapan dan mekanisme penetapan Pj. Kepala Desa Indong,” tegasnya
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa masyarakat Desa Indong berharap Bupati Halmahera Selatan segera mengambil keputusan, agar tidak muncul ruang ketidakpastian di tingkat desa. Apa lagi Bupati sudah menyampaikan komitmen di hadapan warga masyarakat perwakilan dari pihak BPD, keluarga korban dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, saat disambangi diruang kerjanya pada beberapa waktu lalu.
“Kini komitmen serta janji Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba tersebut sangat dinantikan masyarakat. Bagi masyarakat Indong, persoalan ini bukan sekadar soal siapa yang menduduki jabatan kepala desa, tetapi menyangkut kepastian pelayanan publik dan keberlangsungan pemerintahan desa.m,” bebernya.
Ia menegaskan saat ini masyarakat Desa Indong menanti keputusan Bupati, sebagaimana yang telah dijanjikan. Olehnya itu kami meminta agar Bupati segera menerbitkan SK Pj. Kades Indong, dengan tetap mengedepankan aturan dan kepentingan masyarakat.
“Desa Indong menunggu, masyarakat juga menanti kejelasan. Kini keputusan berada di tangan Bupati Halmahera Selatan. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Mudaffar, S.H, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan bahwa dugaan pelecehan serta pengancaman, yang dilaporkan kliennya di SPKT Polres Halsel ini terus didalami oleh pihak penyidik.
“Untuk perkembangan perkara saat ini, penyidik Polres Halsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tandasnya.
Lanjut, Mudaffar, selaku kuasa hukum kami akan terus mengawal proses hukum yang berjalan di Polres Halsel Unit Tipiter saat ini. Dan kami tetap mempercayakan perkara ini ke Satreskrim, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kami berharap Penyidik objektif dan transparan setiap perkembangan penanganan perkara ini, agar semua dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tutup Mudaffar.






Tinggalkan Balasan