Ternate – Puluhan warga memenuhi Caffe Rotasi, Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Jumat malam (3/7) pukul 20.30 WIT. Mereka bukan sekadar berkumpul menikmati kopi, melainkan membawa satu keresahan bersama: kekayaan alam Maluku Utara yang melimpah belum berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya.
Keresahan itu dituangkan dalam dialog publik bertajuk “Orang Malut Bicara Maluku Utara”, yang diselenggarakan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Ternate. Forum ini menghadirkan perwakilan Polda Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, akademisi Universitas Khairun Ternate, serta ketua-ketua organisasi Cipayung sebagai panelis untuk meninjau berbagai persoalan krusial daerah.
Bagi LKBHMI Cabang Ternate, dialog ini bukan sekadar kegiatan seremonial yang berakhir pada tepuk tangan dan dokumentasi. Lebih dari itu, forum ini menjadi titik tumpu untuk membangun komitmen bersama, agar setiap masalah strategis di Maluku Utara mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara nyata oleh para pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, LKBHMI menyoroti paradoks utama pembangunan daerah: di satu sisi, pertumbuhan ekonomi tercatat tinggi berkat dukungan sektor pertambangan dan arus investasi yang besar. Namun di sisi lain, manfaat kemajuan tersebut belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ketimpangan masih terlihat nyata pada layanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang belum merata di seluruh wilayah.
“Angka pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sekadar sebagai statistik. Keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa jauh rakyat mendapatkan akses pendidikan berkualitas, fasilitas kesehatan layak, infrastruktur memadai, dan peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh. Jika kebutuhan dasar belum terpenuhi, maka angka pertumbuhan itu belum mencerminkan keadilan sosial,” tegas pengurus LKBHMI Cabang Ternate.
Selain isu pembangunan, forum ini juga menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum. Di akhir acara, LKBHMI secara resmi menyerahkan laporan kajian dugaan tindak pidana pembunuhan di kawasan hutan Halmahera kepada perwakilan Polda Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan ini merupakan wujud partisipasi masyarakat sipil demi mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. LKBHMI meminta laporan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, sehingga peristiwa itu memperoleh kepastian hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
LKBHMI juga mengajak seluruh pimpinan organisasi Cipayung yang hadir untuk terus bersatu mengawal dinamika di Maluku Utara. Gagasan kritis dari ruang diskusi harus diterjemahkan menjadi gerakan intelektual, advokasi kebijakan, dan pengawasan publik yang berkelanjutan.
“Kami berharap dialog ini melahirkan kolaborasi erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil. Masalah Maluku Utara tak akan selesai hanya dengan kritik, melainkan butuh keberanian mengawal setiap rekomendasi hingga menjadi kebijakan dan tindakan nyata,” ujar pengurus LKBHMI.
Dialog ini akhirnya meninggalkan satu pesan tegas: masa depan Maluku Utara tidak boleh ditentukan hanya oleh besarnya investasi atau tingginya angka ekonomi. Masa depan daerah ini harus dibangun dengan keberanian mendengar suara rakyat, keberpihakan pada keadilan sosial, dan komitmen bersama memastikan setiap kebijakan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku Utara. Sebab, hanya ketika dialog berubah menjadi tindakan, harapan akan menemukan jalannya.








Tinggalkan Balasan