Ternate – Rencana Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, untuk merotasi sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut, menuai tanggapan kritis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malut.

Dalam pernyataan resminya, Jumat (10/7/2026), Ketua LIRA Malut Said Alkatiri menekankan agar penyegaran organisasi yang dilakukan Gubernur tidak sekadar memindah-mindahkan pejabat dari satu jabatan ke jabatan lain tanpa perubahan mendasar. Ia mengingatkan janji meritokrasi yang disuarakan Sherly saat kampanye Pilkada 2024 harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi simbol politik semata.

“Jangan hanya terjadi pergeseran posisi, namun orangnya tetap sama. Jika ini yang dilakukan, maka janji meritokrasi dan pembersihan struktur birokrasi yang dijanjikan saat kampanye akan menjadi angin lalu,” tegas Said.

LIRA juga meminta Gubernur untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh pejabat Eselon II yang diduga terlibat dalam kasus korupsi, termasuk yang kini berstatus terperiksa. Secara khusus, lembaga ini mendesak pencopotan mantan Sekretaris DPRD Malut Abubakar Abdullah yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Malut, bersama pejabat lain yang tersangkut kasus serupa seperti Plt. Kepala BKD dan Sekretaris DPKAD.

“Gubernur wajib mencopot oknum-oknum yang sudah terindikasi terlibat korupsi, apalagi yang sudah resmi berstatus terperiksa. Tidak pantas orang yang disorot hukum masih memegang jabatan kunci di pemerintahan,” tambahnya.

Said menegaskan, jika Sherly ingin membawa birokrasi Malut yang bersih dari korupsi, maka komitmen yang disampaikan kepada rakyat harus ditepati. Kegagalan melakukan langkah berani ini dikhawatirkan akan menggerus habis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya.

“Jika desakan ini diabaikan, maka sangat patut diduga terjadi kompromi politik dan konspirasi busuk di dalam birokrasi. Bukan tidak mungkin pejabat yang dilantik hanya karena merupakan tim sukses Pilkada, sehingga sistem balas budi lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat dan prinsip keadilan,” tutup Said.

Publikmalut.com
Editor