Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasby Yusuf (HY), mendesak Presiden Prabowo, untuk mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut). Senin (8/12).

Desakan HY, ini menyusul adanya penangkapan yang dilakukan Satgas Terpadu terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal China yang berupaya menyelundupkan bahan mineral ilegal melalui Bandara Khusus Weda Bay milik PT. IWIP, pada Jumat 5 Desember 2025 kemarin.

“Presiden harus mencabut status PSN PT. IWIP dan segera membuka akses bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemda Halteng untuk mengelola langsung Bandara dan Pelabuhan IWIP,” pungkas HY.

Menurut anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Malut ini, bahwa bandara tersebut dikelola PT. IWIP sejak 2019 tanpa ada pengawasan negara. Baru pada 29 November lalu bandara tersebut dijaga oleh Satgas Terpadu. Itu artinya, kasus penyelundupan bahan mineral ilegal ini, bisa saja sudah dilakukan berulang kali.

“Penyelundupan serbuk nikel yang ditangkap ini terjadi setelah adanya pengawasan pihak terkait terutama pengawasan bandara dan Bea Cukai. Olehnya itu kasus ini bisa diduga sudah pernah terjadi sebelumnya, yakni pada saat Bandara dan Pelabuhan dikelola secara khusus oleh pihak PT. IWIP,” ujar HY, yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI tersebut.

HY, menyesalkan sikap Pemerintah Pusat yang diam saat adanya kasus demikian, dan ini diduga terjadi sudah sejak lama. Dimana kasus dugaan penyelundupan ini, sangat berpotensi merugikan negara dan daerah yang cukup besar.

“Perlu ada audit secara menyeluruh soal penggunaan fasilitas khusus baik bandara dan pelabuhan, yang berada di wilayah pertambangan. Hal ini wajib dilakukan agar perusahaan tidak berlindung dibalik status PSN, sehingga dapat merugikan kita. Mereka tidak boleh gunakan status PSN untuk berlindung lalu mengambil kekayaan alam kita dan dibawa keluar seenaknya saja,” tegas HY.

Sekretaris Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Malut ini, menekankan adanya potensi kerugian daerah yang besar, di tengah kebijakan khusus dalam pengelolaan bandara dan pelabuhan, terutama adanya penyelundupan serbuk nikel dan lainnya.

“Status bandara dan pelabuhan ini segera mungkin harus ada langkah tegas mencabut kekhususannya, karena bisa saja penyelundupan lebih besar terjadi selanjutnya, dikarenakan Pemda dan Pemprov tidak punya akses soal ekspor impor. Ini artinya bisa saja hak daerah diselewengkan,” ungkapnya.

HY, menegaskan apa yang terjadi di PT. IWIP saat ini, dengan kasus penyelundupan serbuk nikel harus menjadi perhatian serius pemerintah. Utamanya Presiden Prabowo, harus tegas memberikan sanksi bagi perusahaan yang bersangkutan, karena kasus tersebut menunjukkan adanya penyelewengan SDA yang dikelola pihak PT. IWIP.

“Dugaan adanya upaya penyelundupan kekayaan negara secara diam-diam. Maka kami minta ketegasan dari Presiden Prabowo, guna memastikan kekayaan alam Malut dan negara tidak dikelola seenaknya untuk kepentingan asing. Lalu daerah tidak sejahtera, harusnya daerah dapat manfaat, bukan kekayaan kita dibawa keluar,” terang HY.

Menurutnya, perusahaan tambang yang ada di Malut terutama PT. WIP selama ini berlindung di bawa PSN maupun kekhususan. Alhasil sumber daya alam dikelola secara serampangan dan dengan mudah diselundupkan.

“Untuk itu semua PSN di Malut baik PT. IWIP dan lainya harus dievaluasi total. Kita dirugikan dari berbagai aspek,” tandasnya.

Ia menambahkan, DPD RI akan berkosentrasi mengawal kasus IWIP maupun IMIP di Morowali. Dimana pihaknya mendorong Pempus untuk segera mencabut status khusus seperti bandara maupun pelabuhan.

“Selain itu PSN di wilayah Malut yang
bermasalah, ini juga akan diawasi dan kami dorong evaluasi secara total. Kami juga memastikan untuk mengawal persoalan ini, hingga diselesaikan secara tuntas,” ujar HY.

Untuk diketahui sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Terpadu, yang bertugas di Bandara Khusus PT. IWIP Malut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ilegal, oleh salah satu WNA asal China berinisial MY. MY ditangkap pada Jumat (5/12/2025) saat menggunakan penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC).

Publikmalut.com
Editor