Ternate – Kebijakan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, menonaktifkan sementara empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, mendapat sorotan dan kritikan dari berbagai kalangan tidak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Malut.

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd, kepada media ini Sabtu (10/1) menegaskan bahwa kebijakan Gubernur, Sherly, menonaktifkan empat pimpinan OPD dengan alasan keempat orang ini sementara menjalani pemeriksaan oleh inspektorat. Ini merupakan sebuah alasan yang sangat tidak logis.

“Jika kebijakan Gubernur menonaktifkan empat pimpinan OPD ini, dengan alasan bahwa keempatnya berstatus terperiksa atas sejumlah temuan dalam pelaksanaan program kerja di instansi masing-masing. Maka ini terkesan pilih kasih dan atau tebang pilih, dalam pengambilan kebijakan,” pungkas Said.

Said, menjelaskan jika Gubernur menonaktifkan empat pimpinan OPD dengan alasan mereka berstatus terperiksa, maka seharusnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadissdikbud) Malut, Abubakar Abdullah, juga wajib di nonaktifkan.

“Gubernur jangan pura-pura lupa bahwa Kadissdikbud Malut, yang juga merupakan mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Malut, juga saat ini berstatus terperiksa atas penyalahgunaan anggaran tunjangan anggota DPRD. Dimana kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut saat ini di Lidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut,” beber Said.

Lebih lanjut, Said, menduga Gubernur Sherly, dalam kebijakannya sengaja melindungi Kadissdikbud Malut, Abubakar Abdullah, dikarenakan adanya kedekatan emosional secara politik. Padahal status terperiksa mantan Sekwan Malut ini, sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh seluruh publik Malut.

Ia menambahkan jika dugaan ini benar adanya, maka dapat diduga ada kejahatan yang terorganisir yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, ditubuh pemerintahan Sherly – Sarbin saat ini, sehingga Kejati Malut pun terkesan takut memeriksa mantan Sekwan Malut tersebut.

Publikmalut.com
Editor