Tidore – Warga Desa Tului, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengambil langkah tegas dengan menarik paksa aset desa berupa bodi longboat fiber nelayan pada H-1 menjelang takbiran Idul fitri 2026 kemarin. Aksi tersebut dilakukan bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lalu aset itu dibawa dan diamankan di Kantor Desa Tului pada Jumat (20/3/2026).

Tindakan warga ini dipicu dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa Tului, Rusli Kubais, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa. Dugaan tersebut disampaikan Ketua Pemuda Desa Tului, Ilham Halek, melalui keterangan pers yang diterima media.

Ilham menjelaskan, puncak kekesalan warga terjadi karena pengadaan bodi viber telah dilakukan hingga tiga kali tanpa melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) serta tanpa kejelasan peruntukan. Hal itu dinilai mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Menurutnya, kekecewaan masyarakat sudah berlangsung lama. Sejak awal masa jabatan kepala desa hingga saat ini, warga menilai tidak ada pembangunan signifikan, baik fisik maupun nonfisik, yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ilham bahkan menilai kepemimpinan Rusli Kubais sebagai yang terburuk dibandingkan kepala desa sebelumnya. Ia menyebut kondisi tersebut semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Selain itu, Ilham juga mengungkap bahwa kepala desa tersebut disebut telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rusli Kubais disebut telah tiga kali diperiksa, baik di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan maupun Polres Tidore Kepulauan.

Warga juga menyoroti proyek pembangunan air bersih senilai Rp56.062.590 pada tahun 2023 di RT 1 yang bersumber dari Dana Desa. Mereka mempertanyakan pelaksanaannya karena bak penampung air tidak dibangun sesuai rencana, melainkan menggunakan bak lama yang sudah tersedia.

Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga mencuat pada proyek ruas jalan tani serta pembangunan lampu jalan tahun anggaran 2023-2024. proyek tersebut disebut tidak melalui Musyawarah Desa dan kini telah masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri Tidore, dengan kepala desa diperiksa sebagai saksi.

Warga Desa Tului juga mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh penggunaan anggaran desa, termasuk program nonfisik. Fokus utama mereka adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan pertanian yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh.

Kondisi semakin diperparah dengan tidak adanya pekerjaan fisik yang terlaksana pada tahun anggaran 2026. Hal ini menambah daftar panjang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.

Sejumlah warga pun menegaskan bahwa Kepala Desa Tului dinilai tidak lagi mampu mengelola Dana Desa untuk kepentingan masyarakat. Mereka mendesak agar Rusli Kubais segera mengundurkan diri secara baik-baik sebelum tindakan lebih lanjut diambil oleh BPD bersama warga desa.

Publikmalut.com
Editor