Ternate – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate kembali menggelar aksi unjuk rasa tahap kedua di depan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Selasa (23/6). Kegiatan ini menjadi wujud ekspresi sosial-politik atas sejumlah persoalan yang dirasakan terus membebani masyarakat, namun belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah maupun penegak hukum.

Aksi Jilid II ini merupakan akumulasi kekecewaan publik terhadap berbagai masalah struktural yang berlangsung lama. Mulai dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), tingginya harga kebutuhan pokok, kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif, sengketa lahan, hingga kasus-kasus kriminal yang belum terungkap secara tuntas.

Kondisi ini menciptakan paradoks nyata: Maluku Utara dikenal sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Sektor pertambangan, perikanan, dan pertanian setiap tahun menyumbang nilai ekonomi besar bagi pendapatan negara. Namun di sisi lain, sebagian besar masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar serta menghadapi ketimpangan kesejahteraan.

“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab negara adalah: mengapa daerah yang kaya raya justru masih dibebani harga mahal, kelangkaan energi, kerusakan lingkungan, serta ketidakpastian hukum? Kekayaan alam ini seharusnya menjadi berkat bagi rakyat setempat,” tegas perwakilan massa aksi.

Koordinator Lapangan Aksi, Yusril J. Todoku, menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut tidak boleh dianggap hal biasa. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh keadilan atas kekayaan yang menjadi penopang ekonomi nasional.

“Kami hadir membawa suara rakyat yang merasa terabaikan. Negara harus hadir nyata: mengatasi krisis BBM, menindak tegas perusak lingkungan, menyelesaikan kasus yang mandek, serta memastikan manfaat pembangunan dinikmati secara merata,” ujar Yusril.

Dalam aksi ini, HMI Cabang Ternate menyampaikan delapan poin tuntutan, yaitu:

1. Mengungkap jaringan dan menindak tegas mafia BBM yang merugikan masyarakat.
2. Mengungkap kasus peristiwa di Hutan Halmahera dan menangkap pihak yang bertanggung jawab.
3. Menekan kenaikan serta menstabilkan harga kebutuhan pokok.
4. Mencabut izin usaha pertambangan dan proyek yang ditolak masyarakat, termasuk izin operasi PT Ormat Geothermal di Halmahera Barat.
5. Menghentikan praktik kriminalisasi terhadap pembela lingkungan.
6. Mengusut tuntas dugaan praktik jual beli izin pertambangan.
7. Menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan.
8. Mewujudkan keadilan fiskal agar daerah penghasil sumber daya memperoleh bagian yang lebih layak dan seimbang.

HMI menegaskan, semangat aksi ini adalah perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan pembangunan yang tumbuh dari kegelisahan masyarakat yang merasa hanya menjadi penyumbang kekayaan, namun kurang merasakan dampak positifnya.

“Perjuangan kami bukan sekadar mengkritik, melainkan memastikan aspirasi rakyat tidak hilang dalam arus pembangunan yang sering menguntungkan segelintir pihak saja. Keadilan harus menjadi fondasi utama; tidak cukup hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi harus terwujud dalam perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang merata,” tambah Yusril

Publikmalut.com
Editor