Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengucurkan anggaran sebesar Rp. 4.188.890.000, untuk pembangunan gedung kampus Universitas Nahdatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA), anggaran yang dikucurkan bersumber APBD Malut tahun 2025.

Jika merujuk pada Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”, adalah sebuah keharusan yang wajib untuk dipenuhi. Karena ini merupakan amanat konstitusi negara, demi mencerdaskan anak bangsa untuk melanjutkan estafet pembangunan dimasa mendatang.

Namun apalah arti sebuah kecerdasan, jika kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan dan jembatan tidak diakomodir pemerintah dalam program pembangunan, baik pembangunan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Hal ini dapat dilihat dari semrawutnya jalan lintas Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, dimana lajur tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah bahkan tidak memiliki jembatan jalan yang menghubungkan dua belahan sungai.

Bahkan di lintasan ini pada beberapa waktu lalu sempat viral dihampir semua platform media sosial, tidak terkecuali media cetak dan online yang memberitakan terkait meninggalnya salah satu pasien rujukan dari Kecamatan Loloda Utara. Dimana pasien tersebut mengalami sakit diare dan rencananya dirujuk ke RSUD Tobelo, namun karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan, hingga pasien menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah pembangunan gedung kampus UNUTARA cukup urgent?. Sehingga pemerintah provinsi lebih mengutamakan pembangunan gedung kampus tersebut, dibanding membangun jalan lintas Loloda yang notabene ini merupakan kebutuhan yang urgent untuk masyarakat.

Publikmalut.com
Editor