Jakarta – Menindak lanjuti persoalan tambang bermasalah yang dipimpin oleh saudari Shanty Alda Nhatalia, Harian Advokasi Tambang  (HANTAM) Maluku Utara (Malut) datangi kantor DPR RI di jakarta untuk melaporkan yang bersangkutan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Selain melaporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD, kedatangan HANTAM Malut ke senayan juga bertujuan untuk meminta audiensi dengan komisi XII DPR RI, terkait persoalan tambang di Maluku Utara, khususnya tiga perusahaan tambang yang dipimpin oleh Shanty Alda Nhatalia sebagai direktur.

Direktur HANTAM Malut, Alfatih Soleman, melalui rilisnya Sabtu (7/3) menegaskan, proses pengawasan dan penegakkan hukum di sektor pertambangan perlu dilakukan dengan serius, agar kerusakan lingkuangan dapat di minimalisir dan juga bisa melindungi masyarakat lingkar tambang dari praktek perampasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

“Kami melaporkan Shanty Alda Nhatalia Ke MKD, sekaligus meminta audiensi dengan komisi XII, karena berdasarkan data yang ada di modi ESDM, Shanty Alda Nhatalia merupakan direktur pada tiga perusahaan tambang di Malut, diantaranya yakni PT. Aneka Niaga Prima (ANP), PT. Arumba Jaya Perkasa (AJP) dan PT. Smart Masindo (SM). Dimana tiga perusahaan tersebut sementara ini terdapat berbagai masalah baik dari sisi lingkungan, perijinan, hingga konflik lahan dan kecelakaan kerja,” pungkas Alfatih.

Alfatih, juga menjelaskan, Jabatan Shanty Alda Nhatalia sebagai direktur pada tiga perusahaan tambang tersebut mengakibatkan proses pengawasan dan penegakkan hukum pada perusahaan yang dia pimpin menjadi tidak maksimal, hal ini dikarenakan sebagai anggota DPR RI, Shanty Alda Nhatalia duduk di komisi XII yang membidangi Energi dan Sumber daya mineral, Lingkungan Hidup serta Investasi.

Ia juga berharap setelah laporan mereka di terima, MKD dapat memproses laporan dimaksud dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan secara serius kepada Shanty Alda Nhatalia. Selain itu pihaknya juga menunggu tindak lanjut permohonan audiensi yang telah disampaikan ke komisi XII, untuk bisa berhadapan langsung dengan Shanty Alda Nhatalia dan seluruh pimpinan serta anggota di komisi XII DPR RI.

“Besar harapan kami pada lembaga DPR, semoga lembaga yang menjadi pusat perwakilan rakyat ini bisa bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada, bukan melindungi anggotanya yang sementara dimintai pertanggung jawaban oleh masyarakat,” tutup Alfatih.

Publikmalut.com
Editor