Ternate – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara (Malut) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi secara ketat penggunaan anggaran belanja rumah tangga dan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 yang bernilai total Rp22,5 miliar.

Gubernur LIRA Malut, Said, menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tidak boleh disalahgunakan,” tegas Said, Sabtu, (18/7/2026).

Berdasarkan data alokasi anggaran, dana tersebut terbagi menjadi belanja rumah tangga dan operasional gubernur sebesar Rp14,5 miliar, serta wakil gubernur sebesar Rp8 miliar.

Oleh karena itu, LIRA meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepolisian Daerah (Polda) Malut, serta lembaga audit keuangan terkait untuk melakukan pengawasan sejak dini. Pengawasan ketat dinilai perlu menyasar Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) hingga bendahara rumah tangga pimpinan daerah tersebut.

Menurut Said, langkah pengawasan sejak tahap pelaksanaan anggaran menjadi tindakan preventif yang krusial untuk mencegah potensi penyimpangan. Hal ini sekaligus untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran.

Ia juga mengingatkan bahwa gubernur dan wakil gubernur mendapatkan mandat langsung dari rakyat. Maka dari itu, masyarakat juga berhak melakukan pengawasan dan melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran ke KPK, Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi, maupun Polda Maluku Utara.

“Dugaan penyimpangan anggaran bisa saja terjadi. APH memiliki kewenangan pengawasan dan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat daerah maupun staf di birokrasinya,” lanjut Said.

Said berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat mengedepankan prinsip transparansi yang sejalan dengan Asta Cita Presiden. Said memungkasi bahwa proses pengawasan uang rakyat ini tidak boleh tebang pilih.

Publikmalut.com
Editor