Ternate – Tahun 2025 telah berlalu, namun sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, masih saja terbengkalai akibat tidak terurus dengan baik oleh Pemkot selaku penanggung jawab aset milik daerah tersebut.

Pantauan media ini sejumlah aset daerah yang mengalami kerusakan, dan gagal mendapatkan perhatian serta perawatan dari Pemkot Ternate sepanjang tahun 2025, diantarnya yakni, Gedung Rumah Dinas Wali Kota (Gedung Putih) dan Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Ternate.

Selain itu ada juga sejumlah gedung yang merupakan titik strategis penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar untuk Kota Ternate, yakni Gedung Pasar Syariah, Gedung Pasar Higenis Bahari Berkesan, Gedung Pasar Bastiong dan Gedung Pasar Dufa-dufa serta Plaza Gamalama Modern, juga memiliki nasib yang sama.

Bangunan-bangunan tersebut harusnya dijaga dan dirawat dengan baik, sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam menjalankan amanat Undang-undang. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya, Pemoko Ternate malah bersikap acuh tau, hingga terkesan dengan sengaja membiarkan bangunan yang merupakan aset daerah ini terbengkalai begitu saja.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dibenak publik, kemana saja Pemkot Ternate sepanjang tahun 2025 kemarin?. Sehingga begitu banyak aset daerah dibiarkan terbengkalai, bahkan aset berupa bangunan pasar yang notabene menjadi penopang strategis penghasilan PAD, pun dibiarkan hingga mengalami rusak parah dibagian atap bangunan.

Kondisi ini kemudian menuntut Pemkot Ternate selaku penanggung jawab aset daerah, agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Kota Ternate yang merupakan pemilik sah anggaran pembangunan aset daerah tersebut, sehingga tidak terkesan Pemkot lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembankan ke pundak mereka.







Tinggalkan Balasan