Ternate – Gelar reses perdana masa persidangan pertama tahun 2025 – 2026, di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jamrud H. Wahab (JW), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), daerah pemilihan (Dapil) Ternate – Halbar, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat.
Pantauan media ini, Kamis (29/1), reses yang bertempat di Gedung Pramuka Kota Ternate tersebut, dihadiri puluhan warga baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan serta kader posyandu Kelurahan Gambesi.
Sejumlah aspirasi seperti drainase jalan utama Gambesi, fasilitas pendidikan untuk beberapa sekolah yang ada di wilayah Gambesi, fasilitas alat peraga kesehatan untuk posyandu dan serta pembangunan fasilitas ibadah berupa musolah, pun disampaikan warga saat reses tersebut.
Berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses tersebut langsung di tanggapi oleh, JW, yang juga merupakan Ketua Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) DPRD Malut, sekaligus Sekretaris Wilayah PAN Malut ini.
JW, dihadapan puluhan masyarakat Gambesi yang merupakan peserta reses tersebut, menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, ini akan dicatat dalam notulen reses dan akan ditindaklanjuti pada saat rapat paripurna dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut nantinya.
“Jadi aspirasi masyarakat yang disampaikan pada saat reses ini, kami akan merangkum secara menyeluruh, untuk disampaikan ke Pemprov Malut pada saat rapat paripurna, guna dijadikan standar perencanaan pembangunan daerah dengan mengutamakan prinsip urgensi,” pungkas JW.
JW, menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam reses ini, tentu tidak terlepas dari kepentingan masyarakat, dimana ini menjadi kebutuhan dasar yang sifatnya urgen. Sehingga selaku wakil rakyat ini sudah menjadi kewajiban kami, untuk menindaklanjuti ke Pemerintah dalam hal Pemprov Malut, untuk direalisasikan sebagaimana mestinya.
“Selaku penyambung lidah rakyat, kami selalu siap mendorong dan mengawal aspirasi masyarakat, untuk dipenuhi pemerintah selama aspirasi tersebut berdampak pada kepentingan masyarakat itu sendiri,” ujar JW.

Sementara itu Kepala Kelurahan Gambesi, Aisyah Togubu, S.H, saat dikonfirmasi awak media usai reses tersebut menjelaskan bahwa kehadiran anggota DPRD Malut, dalam agenda reses ini merupakan suatu kesempatan bagi kami selaku Pemerintah Kelurahan dan warga Gambesi, untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kami.
“Kunjungan reses anggota DPRD Malut ini tentu merupakan kesempatan baik bagi kami dan warga Gambesi, untuk menyampaikan keluhan dalam bentuk aspirasi. Dan kami berharap usulan yang disampaikan ini dapat diperjuangkan, dihadapan Pemprov Malut untuk dijadikan perhatian khusus dalam hal pembangunan daerah,” terang Aisyah.
Selain itu, Aisyah, juga berharap agar aspirasi yang telah disampaikan warga Gambesi ini, dapat dilihat sebagai kebutuhan urgen untuk masyarakat, agar Pemprov Malut dapat merealisasikan meski tidak semua aspirasi tersebut direalisasikan.
“Minimal satu atau dua usulan kami dapat menjadi perhatian khusus Pemprov Malut, dan dapat direalisasikan dalam tahun ini terutama usulan kami yang sifatnya urgen,” tutup Aisyah.









Tinggalkan Balasan