Jailolo – Jamrud H. Wahab (JW), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengunci agenda reses masa persidangan pertama tahun 2025-2026, di Desa Guaemaadu, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Agenda reses yang sebelumnya ditentukan sebanyak 8 titik yakni tiga titik di Kota Ternate dan lima titik di Kabupaten Halmahera Barat ini, akhirnya tuntas pada Senin, 2 Febuari 2026.
JW, pada saat reses di titik terakhir yakni di Desa Guaemaadu, dirinya menyerap sejumlah aspirasi masyarakat, yang kemudian dicatat dalam notulen reses, dimana hasil reses ini nantinya akan dibawa dan dibahas bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, di rapat paripurna mendatang.
Saat menerima usulan warga yang merupakan aspirasi tersebut, JW, menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan warga dalam reses ini, pihaknya akan menjadikan catatan khusus untuk nantinya digiring pada saat rapat paripurna.
“Aspirasi ini kami masukkan dalam notulen reses dan akan ditindaklanjuti di rapat paripurna. Namun dalam hal ini perlu kami tekankan bahwa kami tidak menjanjikan sesuatu, ataupun memberikan harapan kepada warga,” tegas JW.

Akan tetapi kata, JW, aspirasi warga ini akan diupayakan dan diperjuangkan semaksimal mungkin untuk dipenuhi oleh Pemprov Malut, meskipun hanya 1 atau 2 aspirasi yang dapat di akomodir dalam satu tahun anggaran.
“Jadi kehadiran kami dalam reses ini tidak bertujuan untuk sekedar hadir dan membuat janji, akan tetapi kehadiran kami ini untuk bertemu menyerap aspirasi warga. Selanjutnya aspirasi-aspirasi tersebut akan kami kawal dan kami upayakan semaksimal, guna dipenuhi oleh Pemprov Malut demi kepentingan masyarakat,” tutup JW.
Adapun sejumlah aspirasi warga Desa Guaemaadu yang disampaikan pada saat reses, diantaranya yakni:
Pengadaan angkutan Kaisar untuk BUMDes dan rehabilitasi drainase.







Tinggalkan Balasan