Ternate – Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan komitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Malut, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat.

Langkah ini diambil melalui pembentukan Satgas Pengawasan MBG, guna mengantisipasi potensi penyimpangan serta dampak buruk seperti keracunan makanan terhadap siswa penerima MBG, yang sempat menyita perhatian publik di tanah air akhir-akhir.

​Ketua LIRA Malut, Said Alkatiri, kepada media ini Sabtu (7/3), menegaskan bahwa pengawasan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG serta Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Meskipun program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor mulai dari TNI, Polri, hingga pemerintah daerah, namun kami menilai peran independen masyarakat tetap krusial untuk memastikan hak gizi siswa terpenuhi,” pungkas Said.

​Said, mengungkapkan terdapat beberapa titik rawan yang menjadi fokus pemantauan Satgas LIRA Malut. Potensi penyimpangan tersebut meliputi pengurangan kualitas dan kuantitas porsi makanan, penyajian menu yang tidak layak konsumsi, hingga risiko pemotongan atau penyalahgunaan anggaran negara.

Selain itu lanjut, Said, manipulasi data penerima manfaat juga menjadi perhatian serius, dimana ini harus benar-benar diawasi agar program ini tepat sasaran bagi siswa di tingkat TK hingga SMA/SMK.

​”Olehnya itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejanggalan yang ditemukan di lapangan kepada Satgas MBG LIRA Malut,” tegas Said.

Ia memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara hukum dengan mengacu pada Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta regulasi terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Said menyatakan pihaknya berdiri bersama guru dan masyarakat demi menjamin anak-anak mendapatkan makanan sehat yang menjadi hak mereka, sekaligus mendorong proses hukum yang tegas terhadap oknum pelaksana yang bermain dengan anggaran rakyat.

“Jadi sebagai lembaga independen, kami (LIRA Malut) menegaskan posisi kami yang tidak akan berkompromi terhadap pelaku penyimpangan anggaran negara,” tutup Said.

Publikmalut.com
Editor