Oleh: Kabid partisipasi dan pembangunan daerah SeOPMI-Haltim

Maba, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional kali ini terasa getir. PT. NKA hadir dengan program “bersih-bersih sampah” yang diklaim sebagai aksi May Day. Namun, langkah ini dinilai jauh dari harapan, sekadar seremonial, dan gagal menyentuh akar masalah yang sesungguhnya dialami pekerja serta masyarakat sekitar.

Hari Buruh bukan sekadar tanggal merah atau momen foto bersama. Ia lahir dari perjuangan panjang menuntut hak: upah layak, jam kerja manusiawi, kepastian status, dan keselamatan kerja yang terjamin. Sayangnya, realita di lapangan justru berbanding terbalik.

Upah Tak Sejalan dengan Hidup

Data BPS 2025 mencatat rata-rata upah buruh sektor tambang di Maluku Utara berkisar Rp2,8 juta hingga Rp3,2 juta per bulan. Angka ini jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Maba yang menurut survei SPSI Halmahera Timur sudah menyentuh Rp3,9 juta per bulan. Akibatnya, bekerja sebulan penuh justru membuat buruh “tekor”, memaksa mereka terjebak dalam lingkaran utang untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Kerja Lelah, Lembur Tak Jelas

UU Ketenagakerjaan membatasi waktu kerja maksimal 7 jam sehari. Namun, data LBH Buruh Malut 2024 menunjukkan fakta memprihatinkan: 68% buruh tambang di Halmahera Timur dipaksa bekerja 10 hingga 12 jam setiap harinya tanpa perhitungan lembur yang adil. Waktu istirahat kerap dipotong, target dikejar mati-matian, di tengah tekanan kerja yang luar biasa.

Nyawa Taruhannya, Keselamatan Diabaikan

Keselamatan kerja pun menjadi hal yang mahal. Sepanjang 2023-2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate mencatat 47 kasus kecelakaan kerja di wilayah tambang Maba. Dari jumlah tersebut, 11 orang mengalami luka berat dan 3 orang meninggal dunia. Angka ini adalah bukti nyata bahwa standar keselamatan masih sangat minim.

Masyarakat Bayar Harga Mahal

Bukan hanya buruh yang menderita, warga sekitar juga menanggung beban kerusakan lingkungan. DLH Halmahera Timur 2024 mencatat setidaknya 3 sungai di lingkar tambang mengalami pencemaran tingkat sedang hingga berat, dengan kandungan TSS dan logam berat melebihi ambang batas.

Dampaknya nyata: kasus ISPA akibat debu tambang meningkat 34% di dua puskesmas terdekat, serta kebun warga rusak parah terkena air asam tambang. Tanah adat tergusur, sungai berubah warna, dan generasi mendatang dipastikan mewarisi kerusakan alam yang parah.

Pencitraan vc Realitas

Aksi bersih-bersih di Hari Buruh mengirim pesan yang menyakitkan: Perusahaan lebih peduli pada citra daripada nasib manusia. Lebih sibuk membersihkan sampah permukaan, tapi membiarkan “sampah sistem” seperti upah murah, eksploitasi waktu, dan kerusakan alam terus terjadi.

Buruh tidak butuh aksi seremonial. Mereka butuh keadilan dan kesejahteraan. Masyarakat tidak butuh foto ops. Mereka butuh air bersih, udara segar, dan lingkungan yang sehat.

Selama hak-hak dasar ini belum dipenuhi, setiap kegiatan seremonial hanyalah bukti bahwa perusahaan lebih takut reputasinya ternoda, daripada melihat buruh dan rakyatnya hidup tidak layak. Perbaikan nyata dan pemulihan lingkungan adalah satu-satunya jawaban yang dibutuhkan, bukan sekadar pencitraan.

Publikmalut.com
Editor