Ternate – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Komisi IV, Jamrud H. Wahab, menggelar reses perdana pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Lurah Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (13/5/2026), dan dihadiri puluhan warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, warga secara berurutan menyampaikan berbagai aspirasi yang menyentuh aspek penunjang pertumbuhan ekonomi maupun kebutuhan sosial kemasyarakatan. Warga menegaskan bahwa harapan-harapan yang disampaikan merupakan tanggung jawab yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Beberapa aspirasi utama yang disampaikan meliputi permohonan bantuan bagi kelompok peternakan ayam petelur, kejelasan sistem pengelolaan Koperasi Merah Putih, pembangunan talud penahan ombak, dukungan pembangunan musholla, penyediaan pakaian untuk majelis taklim, serta permohonan hewan qurban.

Menanggapi hal itu, Jamrud—yang akrab disapa JW—menegaskan seluruh aspirasi telah dicatat secara rinci dalam notulen reses. Dokumen ini nantinya akan dibawa dan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam sidang paripurna DPRD.

“Saya hadir di sini bukan untuk memberi janji, namun sebagai wakil rakyat yang memegang amanah, saya akan berupaya maksimal sesuai tugas dan fungsi saya untuk mewujudkan harapan yang telah bapak dan ibu sampaikan hari ini,” ujar Jamrud.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh aspirasi dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Hal ini mengingat wilayah Maluku Utara terdiri dari 10 kabupaten/kota, sehingga pemerintah provinsi harus memprioritaskan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Tidak semua usulan akan terpenuhi sekaligus. Penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap, berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan. Saya akan berkomitmen menyampaikan aspirasi ini kepada Pemprov, agar minimal satu atau dua kebutuhan yang paling mendesak dapat segera diwujudkan,” pungkas Jamrud Wahab.

Publikmalut.com
Editor