Jailolo — Desa Moi So, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, menjadi titik awal pelaksanaan reses masa persidangan II tahun sidang 2025–2026 oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Jamrud H. Wahab. Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (16/5) tersebut, ia secara langsung mendengarkan dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat setempat.

Warga Desa Moi So menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar, antara lain pembangunan Rumah Layak Huni, jalan usaha tani, saluran drainase di jalan desa maupun jalan raya, gedung Posyandu, pendopo serta pagar lingkungan PAUD, renovasi dan pembangunan masjid desa, hingga penyediaan sarana prasarana lapangan sepak bola dan perlengkapan kegiatan majelis taklim.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara dari Daerah Pemilihan Ternate–Halmahera Barat, Jamrud menegaskan seluruh usulan yang disampaikan telah dicatat secara rinci dalam notulen reses. Dokumen hasil penyerapan aspirasi ini selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat paripurna dan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Saya tidak berjanji semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Namun, setiap masukan akan dibawa dan didiskusikan bersama pemerintah, lalu kami akan memprioritaskan mana yang paling mendesak untuk segera dipenuhi,” tegas Jamrud.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sepuluh kabupaten dan kota se-Maluku Utara menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi. Oleh sebab itu, hasil aspirasi dari reses ini akan menjadi bahan evaluasi utama dalam menyusun rencana pembangunan daerah ke depan.

“Kuncinya, mari kita saling mendoakan agar senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT. Semoga langkah perjuangan kita untuk memajukan daerah, khususnya Desa Moi So, dipermudah dan usulan ini segera dapat diwujudkan oleh pemerintah,” pungkas Jamrud.

Publikmalut.com
Editor