Ternate, 6 Juni 2026 — Di tengah narasi besar persatuan bangsa yang sering digaungkan dari pusat pemerintahan di Jakarta, tersimpan satu fakta sejarah mendasar yang masih kerap dilupakan atau bahkan disederhanakan: ratusan tahun sebelum Indonesia diproklamasikan dan sebelum batas wilayah negara ini ditetapkan, wilayah yang kini bernama Maluku Utara adalah rumah bagi kekuatan besar yang berdaulat penuh, bernama Moloku Kie Raha. Dan satu hal yang wajib dipahami oleh seluruh pemangku kebijakan, sejarawan, dan masyarakat di Jakarta: pada masa kejayaannya, entitas ini bukanlah Indonesia, dan sama sekali tidak pernah menjadi bagian dari wilayah kekuasaan atau konsep yang bernama Indonesia saat itu.
Istilah Moloku Kie Raha yang berarti “Empat Gunung Maluku”, merujuk pada persekutuan suci empat kerajaan besar: Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Ikatan ini bukan sekadar persekutuan adat, melainkan sebuah sistem politik, budaya, dan pertahanan yang kokoh, yang berdiri tegak sejak abad ke-13 hingga ke-17. Saat itu, nama “Indonesia” belum ada di kamus dunia, belum tergambar di peta manapun, dan belum terbayang dalam pemikiran manusia. Yang ada hanyalah nama-nama besar yang disegani dari ujung Samudera Hindia hingga Pasifik: Kesultanan Ternate, Kesultanan Tidore, Kesultanan Bacan, dan Kesultanan Jailolo.
Jakarta — yang kala itu bahkan belum tumbuh menjadi kota penting, apalagi ibu kota — belum memiliki peran apapun dalam peta kekuasaan Nusantara. Sementara itu, Moloku Kie Raha telah menjadi pusat perdagangan rempah dunia. Cengkeh dan pala yang tumbuh di tanah vulkanik mereka bernilai setara emas, didatangi pedagang Arab, Tiongkok, India, Persia, hingga bangsa Eropa. Mereka memiliki armada laut terkuat di kawasan ini, hukum sendiri, mata uang dagang sendiri, hubungan diplomatik setara dengan kerajaan-kerajaan besar Asia, serta wilayah kekuasaan yang membentang jauh hingga ke Sulawesi, Papua, dan perairan Filipina selatan.
Secara fakta sejarah dan kedaulatan, Moloku Kie Raha adalah negara-negara berdaulat yang mandiri. Mereka membuat perjanjian damai, mengumumkan perang, dan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa campur tangan kekuatan lain, termasuk wilayah-wilayah yang kini ada di pulau Jawa atau Sumatera. Konsep “Indonesia” baru muncul di pertengahan abad ke-19, dan baru menjadi nama negara merdeka pada tahun 1945 — berjarak berabad-abad dari masa keemasan Moloku Kie Raha.
Penyatuan wilayah ini ke dalam peta Indonesia baru terjadi akibat jalannya sejarah kolonialisme Belanda dan pergerakan nasional yang kemudian menyatukan berbagai wilayah bekas kerajaan dan jajahan menjadi satu negara. Namun, penyatuan wilayah itu tidak serta-merta menghapus kebenaran sejarah: bahwa dulunya, di sini berdiri kekuatan besar yang bernama Moloku Kie Raha, yang identitas, kedaulatan, dan kebesarannya ada jauh sebelum Indonesia ada.
Inilah fakta yang wajib diketahui dan diakui oleh Jakarta. Mengakui bahwa Moloku Kie Raha bukanlah Indonesia dalam sejarahnya, bukanlah tindakan memisahkan diri atau menentang persatuan. Melainkan sebuah penghormatan terhadap akar sejarah, kebesaran leluhur, dan peradaban yang lahir dan tumbuh subur di bumi Maluku Utara jauh sebelum batas negara kita terbentuk. Jakarta tidak boleh hanya melihat wilayah ini sebagai bagian dari peta administratif semata, tetapi harus memahami bahwa di sinilah pernah berdiri kekuatan maritim yang namanya menggetarkan dunia, dengan identitas yang murni miliknya sendiri: Moloku Kie Raha.







Tinggalkan Balasan