Oleh: Sahrul R. Bakri
Direktur Bidang Advokasi dan Pengawalan Kasus, (LKBHMI Cabang Ternate).
Opini – Tahun Baru Islam menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk merenung dan mengevaluasi perjalanan hidup, baik sebagai individu maupun bagian dari masyarakat dan bangsa. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan transformasi besar guna membangun peradaban yang berkeadilan, beradab, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Bagi kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), momen ini memiliki makna yang lebih mendalam. Semangat hijrah harus dimaknai sebagai gerakan perubahan menuju kondisi yang lebih baik—dalam kehidupan pribadi, organisasi, maupun berbangsa dan bernegara. Sejak didirikan, HMI bertujuan membentuk insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam, serta bertanggung jawab mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT.
Dalam konteks masa kini, semangat hijrah harus diterjemahkan menjadi keberanian moral melawan segala bentuk ketidakadilan. Hijrah bukan hanya perpindahan fisik, melainkan perubahan sikap: dari diam menjadi berani bersuara, dari acuh tak acuh menjadi peduli sosial, dan dari membiarkan kesalahan menjadi berjuang menegakkan kebenaran.
Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang kompleks. Di satu sisi, pembangunan ekonomi terus didorong melalui program strategis nasional. Namun di sisi lain, persoalan mendasar masih ada: korupsi, ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya alam, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang melibatkan pihak pemilik modal dan kekuasaan.
Hukum yang seharusnya menjadi sarana mewujudkan keadilan kerap dipandang tidak berjalan seimbang. Masyarakat kecil dapat segera diproses saat melakukan kesalahan, sedangkan kasus besar yang menyangkut kepentingan ekonomi dan politik sering berjalan lambat, bahkan berakhir tanpa kepastian hukum. Kondisi ini menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan mengancam prinsip negara hukum sebagai fondasi Republik Indonesia.
Di tengah dinamika nasional itu, Maluku Utara menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum. Sebagai salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia, wilayah ini memiliki potensi besar meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, kekayaan alam yang melimpah belum sejalan dengan terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.
Berbagai persoalan di sektor pertambangan terus menjadi sorotan publik. Beberapa tahun terakhir, muncul laporan dan proses hukum terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, pelanggaran lingkungan, serta ketidakjelasan perizinan. Meskipun aparat penegak hukum menyatakan sejumlah kasus masih dalam tahap penyelidikan, lambannya perkembangan penanganan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di daerah ini.
Berbagai unsur masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan pun menyampaikan kekhawatiran atas risiko kerugian negara serta kerusakan lingkungan akibat dugaan praktik pertambangan ilegal. Masyarakat menuntut aparat bekerja secara lebih transparan dan tegas dalam menangani setiap pelanggaran hukum di sektor ini.
Persoalan ini tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah administrasi atau investasi. Lebih dari itu, ia berkaitan dengan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat, keadilan ekonomi, serta masa depan generasi mendatang. Jika hukum gagal ditegakkan secara adil, akan timbul ketidakpercayaan publik, potensi konflik sosial, dan semakin melebarnya kesenjangan antara rakyat dan pemegang kekuasaan.
Dalam pandangan Islam, keadilan adalah prinsip utama yang tidak dapat ditawar. Al-Qur’an secara tegas memerintahkan manusia berlaku adil, bahkan kepada pihak yang tidak disukai sekalipun. Oleh sebab itu, membiarkan ketidakadilan sama saja dengan mengingkari nilai dasar ajaran agama.
Sebagai organisasi kader dan gerakan perjuangan, HMI memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal isu keadilan sosial. Kader HMI tidak cukup hanya hadir dalam ruang diskusi akademik, tetapi harus berada di garis depan memperjuangkan kepentingan rakyat. Semangat perjuangan para pendiri harus terus hidup dalam wujud keberanian menyampaikan kebenaran dan mengkritik setiap penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat.
Momentum Tahun Baru Islam harus menjadi titik tolak lahirnya kesadaran baru di kalangan generasi muda, khususnya kader HMI, untuk memperkuat gerakan intelektual dan advokasi sosial. Hijrah masa kini berarti berubah dari sikap apatis menjadi peduli, dari budaya diam menjadi kritik yang membangun, serta dari rasa takut menjadi berani memperjuangkan keadilan.
Di Maluku Utara, semangat itu harus diwujudkan melalui komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum harus berpegang pada asas persamaan di hadapan hukum, tanpa membedakan status sosial, kekuasaan politik, maupun kekuatan ekonomi. Tidak boleh ada hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Masyarakat Maluku Utara membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar melindungi kepentingan mereka. Mereka ingin meyakini bahwa kekayaan alam daerah dikelola secara bertanggung jawab untuk kesejahteraan bersama, bukan hanya segelintir pihak. Mereka juga mengharapkan keberanian dari para pemimpin daerah, aparat hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk menutup ruang bagi praktik yang merugikan kepentingan umum.
Pada akhirnya, Tahun Baru Islam bukan sekadar pergantian penanggalan Hijriah. Ia adalah panggilan moral untuk berubah. Bagi kader HMI, perubahan itu diwujudkan melalui perjuangan intelektual, pengabdian kepada masyarakat, serta keberanian mengawal tegaknya keadilan.
Semangat hijrah mengajarkan bahwa perubahan besar selalu bermula dari keberanian mengambil sikap. Selama masih ada ketimpangan hukum, korupsi, dan eksploitasi alam yang mengabaikan hak rakyat, maka tugas generasi muda adalah memastikan suara keadilan tidak pernah padam.
Sesungguhnya, bangsa yang besar bukanlah yang hanya kaya sumber daya alam, melainkan yang mampu menegakkan hukum secara adil dan bermartabat. Maluku Utara yang kaya kekayaan alam hanya akan benar-benar maju jika keadilan dijunjung tinggi, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kepentingan rakyat diletakkan di atas segala-galanya.
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram. Semoga semangat hijrah menjadi pendorong perubahan menuju Indonesia yang lebih adil dan Maluku Utara yang lebih bermartabat.









Tinggalkan Balasan