Jailolo – Reses masa sidang pertama tahun 2025-2026, anggota DPRD Malut dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jamrud H. Wahab, menyerap aspirasi masyarakat Desa Aketola, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Sabtu (31/1).
Jamrud, yang juga merupakan Ketua Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) DPRD Malut ini, hadir dan menyapa langsung puluhan masyarakat Aketola, yang hadir dalam agenda reses tersebut.
Dalam kesempatan itu warga yang hadir pada reses tersebut pun menyampaikan berbagai aspirasi mereka, dihadapan Ketua Fraksi API DPRD Malut yang akrab disapa JW tersebut.
Adapun sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh warga pada reses tersebut diantaranya yakni;
1. Sarana pendukung untuk peningkatan pertanian dan jalan tani
2. Kontrol pasokan pangan dari luar Malut, agar tidak mempengaruhi harga pangan milik petani lokal
3. Bantuan oven listrik untuk produksi kue (PKK)
4. Jalan lingkungan, drainase jalan dan jembatan
5. Beasiswa untuk S1 dan S2
6. Bantuan untuk rumah ibadah (Gereja).

Dari 6 poin aspirasi warga tersebut, JW, menyampaikan bahwa dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendorong dan memperjuangkan, agar dapat dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, meski tidak semua dapat dipenuhi sekaligus.
“Selaku wakil rakyat yang mewakili suara dan serta aspirasi masyarakat di parlemen, maka dari sejumlah aspirasi warga ini akan kami perjuangkan untuk menjadi perhatian Pemprov Malut, meski hanya 2 atau 3 usulan tersebut direalisasikan,” tegas JW.
JW, menegaskan bahwa dalam reses ini dirinya tidak menjanjikan sesuatu kepada warga Aketola, akan tetapi semua usulan warga ini, akan dicatat dan digiring ke rapat paripurna bersama Pemprov nantinya.
“Saya tidak berjanji namun akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksi saya selaku wakil rakyat, untuk mendorong dan memperjuangkan aspirasi warga khususnya warga Aketola ini, dihadapan Pemprov Malut untuk direalisasikan meski dalam realisasi secara bertahap,” tutup JW.







Tinggalkan Balasan