Jailolo – Ketua Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) DPRD Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, gelar reses masa persidangan pertama tahun 2025-2026, di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Minggu (1/2).
Dalam reses tersebut ada 5 poin aspirasi yang disampaikan warga Gamsungi, diantarnya yakni, Jalan tani, Rehabilitasi gedung MTs Muhammadiyah, Renovasi Menera Mesjid, pembangunan Sekret Kepemudaan dan Hom Stay untuk penanggulangan bencana dilokasi gunung Gam Konora.
Dari 5 poin aspirasi warga tersebut pun kemudian menjadi catatan hasil reses, yang nantinya akan digiring masuk dalam rapat paripurna, untuk dibahas dan didorong masuk dalam program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut kedepan.
Dalam kesempatan itu, Jamrud H. Wahab, atau akrab disapa JW ini, menegaskan bahwa usulan warga ini dicatat dan dimasukkan dalam notulen reses, yang akan menjadi aspirasinya sebagai wakil rakyat dan akan dibahas pada saat rapat paripurna masa persidangan pertama mendatang.
“Usulan atau aspirasi warga ini tentunya menjadi catatan penting bagi kami, untuk kemudian didorong masuk dalam rancangan pembangunan di Pemprov Malut nantinya,” tegas JW.

Meski begitu kata JW, dirinya tidak berjanji dan juga tidak memberikan jaminan kepada warga Gamsungi bahwa 5 poin aspirasi ini dapat direalisasikan pemerintah secara keseluruhan dalam satu tahun anggaran, akan tetapi ini akan diupayakan semaksimal mungkin untuk dipenuhi minimal 2 atau 3 usulan.
“Saya tidak menjanjikan bahwa 5 poin aspirasi warga ini bisa direalisasikan secara bersamaan dalam satu tahun anggaran, sebab wilayah Malut memiliki 10 Kabupaten/Kota, dimana dalam segi pemerataan pembangunan tentu ini menjadi bagian dari tanggung jawab Pemprov Malut,” beber JW.
Olehnya itu lanjut, JW, jika aspirasi ini belum dapat direalisasikan secara keseluruhan dalam satu tahun anggaran, maka tentu kita semua dapat memahami kondisi ini. Namun ini akan kami perjuangkan semaksimal mungkin, sesuai dengan tupoksi kami selaku penyambung lidah rakyat.







Tinggalkan Balasan