Labuha – Dana Desa (DD) Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun anggaran 2025, diduga kuat disalah gunakan oleh Pejabat Kepala Desa (Pj. Kades). Dimana dugaan ini dapat dilihat dari terbengkalainya pembangunan jaringan Air bersih, yang dianggarkan sebesar 350 juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini Rabu (4/1), pembangunan jaringan air bersih Desa Kusubibi, yang dianggarkan melalui DD tahun anggaran 2025 senilai 350 juta rupiah, ini tidak dikerjakan hingga tuntas sehingga kelihatan terbengkalai dan tidak dapat dinikmati masyarakat sesuai harapan.

Hal ini kemudian warga Kusubibi pun menduga ada penyalahgunaan anggaran, yang dilakukan oleh Pj. Kades Kusubibi, Irmayanti Kamarullah, sehingga pembangunan jaringan air bersih tidak dapat diselesaikan sesuai dengan rencana pembangunan, yang telah ditetapkan dalam APBDes melalu hasil Musyawarah Desa (MusDes).

“Kami menduga kuat anggaran pembangunan air bersih senilai 350 juta rupiah, yang dianggarkan melalui DD tahun 2025 ini telah disalahgunakan oleh Pj. Kades, sehingga pekerjaannya tidak dapat diselesaikan dengan tuntas,” ujar salah satu warga Desa Kusubibi yang enggan dipublis namanya, kepada media ini.

Ia menambahkan kalaupun pembangunan jaringan air bersih ini tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, tentu pekerjaannya sudah selesai dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Akan tetapi kenyataan dilapangan pekerjaan baru berkisar 30 persen dan sudah mangkrak sejak akhir tahun 2025 lalu.

“Olehnya itu selaku warga Desa Kusubibi yang memiliki hak atas Dana Desa. Kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian, agar menyelidiki aliran DD Kusubibi tahun anggaran 2025 tersebut,” tegasnya.

Sambungnya, tersendatnya pembangunan di Desa Kusubibi ini, diduga kuat akibat dari penyalahgunaan DD oleh Pj. Kades, dan ini disinyalir adanya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dilingkungan pemerintah Desa Kusubibi. Olehnya karena itu Pj. Kades, Irmayanti, harus dipanggil dan diperiksa oleh pihak APH.

Sementara itu, Pj. Kades Desa Kusubibi, Irmayanti Kamarullah, hingga berita ini dipublish belum merespon upaya konfirmasi awak media via chat WhatsApp.

Publikmalut.com
Editor