Oleh: Faruk Duwila
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Khairun Ternate 

Ternate – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran strategis dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Sektor ini berperan vital dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan taraf pendapatan masyarakat, serta pendorong utama pertumbuhan ekonomi di daerah. Keunggulan utama UMKM terletak pada fleksibilitas operasional yang tinggi dan kemampuannya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal, sehingga sektor ini terbukti paling tangguh dan mampu bertahan di tengah berbagai dinamika kondisi ekonomi.

Meski memiliki peran besar, keberlangsungan dan perkembangan UMKM kini menghadapi tantangan berat seiring pesatnya kemajuan teknologi dan ketatnya persaingan pasar global. Salah satu masalah mendasar yang menjadi penghambat utama adalah rendahnya kemampuan pelaku usaha dalam mengadopsi dan memanfaatkan teknologi digital sebagai pendukung kegiatan bisnis. Padahal, pemanfaatan media sosial, pasar daring (marketplace), serta berbagai platform promosi terbukti efektif memperluas jangkauan pemasaran, mendongkrak angka penjualan, sekaligus mempererat hubungan interaktif dengan konsumen secara lebih cepat, tepat, dan efisien.

Selain kendala penguasaan teknologi, kualitas sumber daya manusia juga menjadi persoalan krusial yang menghambat kemajuan usaha. Berbagai permasalahan mendasar masih kerap dijumpai, mulai dari rendahnya kedisiplinan kerja, seringnya terjadi keterlambatan kehadiran, kurangnya konsistensi dalam penyelesaian tugas, hingga kebiasaan meminjam uang atau mengambil panjar gaji sebelum periode pembayaran tiba. Masalah-masalah tersebut secara langsung menurunkan tingkat produktivitas, mengganggu stabilitas operasional, serta menghambat potensi pengembangan usaha secara menyeluruh.

Untuk memecahkan persoalan tersebut, penerapan manajemen strategik menuntut adanya program pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan melibatkan sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah. Program pembinaan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis semata, tetapi juga harus menanamkan pembentukan karakter dan etos kerja yang kuat. Materi pelatihan perlu mencakup penguasaan teknologi pemasaran digital, pengelolaan konten media sosial, strategi penjualan daring, standar pelayanan konsumen, pengelolaan keuangan usaha secara sederhana namun akuntabel, hingga penanaman nilai kedisiplinan dan profesionalisme kerja.

Secara khusus, peningkatan literasi digital bagi para pelaku usaha menjadi kebutuhan mendesak agar mereka mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan meningkatkan daya saing produk. Melalui penerapan teknologi yang tepat sasaran, UMKM dapat membuka akses pasar yang lebih luas, meningkatkan efisiensi kerja, serta melahirkan inovasi produk yang mampu bersaing. Di sisi lain, pembinaan karakter bagi tenaga kerja akan menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, produktif, dan penuh tanggung jawab.

Dengan dukungan pelatihan yang terarah dan berkelanjutan, diharapkan UMKM di Indonesia mampu bertransformasi menjadi sektor usaha yang lebih modern, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Langkah strategis ini akan memungkinkan UMKM memberikan kontribusi yang lebih signifikan dan nyata bagi kemajuan perekonomian daerah maupun nasional.

Publikmalut.com
Editor