Ternate – Anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara (Malut) selama tiga tahun berturut-turut (2023-2025), ditemukan memiliki berbagai kekurangan material senilai miliaran rupiah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Malut. Hal ini menjadi sorotan publik, tidak terkecuali Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Kamis (8/1) menegaskan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK periode 2023 hingga 2024, dinyatakan adanya temuan atas pengelolaan anggaran pada Dispora Malut dalam tiga tahun berturut-turut, dimana nilai temuannya mencapai miliaran rupiah.

Namun hingga saat ini kata Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, belum mengambil langkah hukum yang memadai. Sehingga pihaknya menilai Kejati seolah-olah menutup mata dan telinga, terhadap kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

“Meskipun temuan BPK Perwakilan Malut ini sudah disuarakan secara berkelanjutan melalui serangkaian aksi demonstrasi, bahkan sudah diberitakan secara berkala disejumlah media online. Namun hingga saat ini Kejati Malut, hanya diam dan seolah mengabaikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang terjadi di Diaspora Malut tersebut,” pungkas Bung Tono.

melibatkan milyaran rupiah anggaran yang seharusnya digunakan untuk kemajuan sektor pemuda dan olahraga di daerah ini.

Menurut, Bung Tono, penonaktifan empat kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut oleh Gubernur Serly Tjoanda, merupakan teguran keras terhadap praktik yang tidak sesuai dengan peraturan, sebagaimana yang terjadi di Dispora saat ini.

“Keempat pejabat tersebut kini berstatus sebagai tersangka dugaan Tipikor, hal ini juga seharusnya menjadi isyarat jelas bagi pihak berwenang dalam hal ini Kejati Malut, agar segera mengusut tuntas kasus anggaran Dispora yang menjadi sorotan publik saat ini,” tegas Bung Tono.

Bung Tono, juga menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya mengenai kerugian keuangan negara semata, tetapi juga mengenai keadilan bagi masyarakat Malut, yang berhak mendapatkan manfaat dari pembangunan di sektor pemuda dan olahraga.

Ia menekankan bahwa proses hukum yang transparan dan objektif akan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara, khusunya institusi penegak hukum.

“Kita berharap pihak Kejati Malut dapat segera mengambil langkah konkret, melakukan penyelidikan mendalam, dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan sangsi hukum yang sesuai,” tutup Bung Tono.

Publikmalut.com
Editor