Ternate – Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan anggota DPRD Maluku Utara masa bakti 2019–2024.

Ketua LIDIK Malut, Samsul Hamja, dalam keterangannya kepada pers di Ternate, Senin (8/6), menegaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah menjadi sorotan publik sejak lama. Bahkan, seluruh tahapan penyelidikan hingga penyidikan telah rampung dilaksanakan oleh tim penyidik Kejati Malut. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal proses hukum seharusnya sudah sampai pada tahap penetapan.

“Penyelidikan dan penyidikan sudah selesai sepenuhnya dilakukan penyidik kejaksaan. Artinya, Kejati Malut sudah pasti mengantongi data, bukti, serta nama-nama pihak yang diduga kuat terlibat. Pertanyaan besar yang muncul di masyarakat adalah: ada apa sebenarnya, dan mengapa penetapan tersangka masih tertunda? Hal ini sangat janggal dan menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Samsul.

Karena itu, LIDIK Malut menuntut Kejati Malut bertindak tegas dan segera mengumumkan penetapan tersangka. Langkah ini dinilai mendesak agar tidak tumbuh kecurigaan publik yang mengarah pada dugaan ketidakberpihakan atau kelemahan penegakan hukum di wilayah ini.

Lebih jauh, Samsul juga memberikan peringatan keras kepada Kejati Malut agar tidak mengabaikan peran mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Malut, Abubakar Abdullah. Pejabat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara itu disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut, karena kasus ini terjadi sepenuhnya saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan.

“Kami ingatkan kembali dan tegaskan kepada Kejati Malut agar tidak memandang sebelah mata atau bermain-main dengan kasus ini. Dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD itu telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ini adalah uang rakyat, dan kerugian besar itu dampaknya langsung terasa oleh masyarakat luas,” pungkas Samsul dengan nada menuntut keadilan.

Publikmalut.com
Editor