Sofifi – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa para sopir lintas terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang terjadi belakangan ini di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait menggelar rapat koordinasi darurat untuk membahas dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, dengan kehadiran unsur Forkopimda, wakil kepala daerah se-Maluku Utara, pengelola SPBU, perwakilan Organda, serta Komunitas Sopir Lintas (KSL) Maluku Utara.
Perwakilan KSL Maluku Utara yang juga menjabat sebagai Ketua DPC KSL Halmahera Barat, Hong, menegaskan dalam forum tersebut bahwa kelangkaan Bio Solar di wilayah ini diduga kuat terjadi akibat praktik ilegal yang dijalankan oleh oknum tertentu.
“Seperti yang disampaikan Wakil Gubernur, stok Bio Solar bersubsidi untuk wilayah Maluku Utara tercatat cukup. Pertanyaan mendasar kami adalah, jika stok tersedia, ke mana pasokan tersebut disalurkan sehingga kami justru kesulitan memperolehnya?” ujar Hong tegas.
Merespons kondisi tersebut, Hong meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku Utara, untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai penyaluran BBM bersubsidi. Langkah ini dinilai penting agar praktik mafia BBM yang diduga menjadi akar masalah dapat ditindak secara tuntas.
“Kami tidak menuntut hal lain selain kepastian. Kami meminta Pemerintah Provinsi, Kepolisian, Pertamina, hingga BPH Migas untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku mafia Bio Solar. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak lagi dirugikan dan dapat memperoleh haknya dengan layak,” pungkas Hong.



Tinggalkan Balasan