Jailolo – Aktivitas pembangunan proyek Sekolah Rakyat di Desa Rioribati, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memicu keprihatinan serius. Material proyek berupa tanah dan kerikil yang tercecer di sepanjang ruas Jalan Trans Halmahera dinilai membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Praktisi hukum Maluku Utara, Rifai Imam, SH, menyoroti kondisi tersebut yang dikabarkan sudah berlangsung lama namun belum mendapatkan penanganan maksimal dari pihak pelaksana. Material yang berserakan membuat permukaan jalan menjadi tidak rata, menimbulkan debu tebal saat cuaca panas, dan menjadi sangat licin ketika hujan turun.

“Ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor. Risiko tergelincir sangat tinggi, apalagi saat kondisi jalan tertutup debu atau basah,” ujar Rifai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan tanah dan kerikil telah menutupi sebagian besar badan jalan yang sebelumnya telah diaspal. Kondisi ini tentu saja mengganggu kenyamanan dan keamanan berlalu lintas.

Rifai menegaskan bahwa peristiwa ini melanggar aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, jalan umum harus memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Hal ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan penggunaan jalan secara aman bagi semua pihak.

“Jika material proyek dibiarkan berserakan, itu jelas merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta perhatian serius dan tindakan tegas dari berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, hingga pihak kepolisian.

Lokasi tersebut berada di ruas strategis jalur Bodiga–Weda yang merupakan jalur vital mobilitas masyarakat. Masalah utama terindikasi dari pengangkutan material yang tidak menggunakan penutup (terpal) standar, sehingga muatan mudah jatuh dan berserakan di jalan, ditambah dengan minimnya pembersihan rutin.

Rifai mendesak kontraktor pelaksana untuk segera melakukan pembersihan secara berkala dan memastikan seluruh kendaraan pengangkut material menggunakan penutup yang layak dan sesuai standar operasional.

“Keselamatan publik harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai tujuan pembangunan justru memakan korban akibat kelalaian,” pungkasnya.

Publikmalut.com
Editor