Ternate – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Halmahera Selatan (Halsel), Zaki Abdul Wahab, atas dugaan korupsi anggaran retret yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
Kabid PTKP HMI Cabang Ternate, Yusril J. Todoku, kepada media ini Rabu (11/3), menyampaikan bahwa terkait dengan dugaan pemotongan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di 249 Desa se-Halsel, untuk kepentingan kegiatan retret Kepala Desa (Kades) ini merupakan maladministrasi yang telah merugikan keuangan negara, dan tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun.
“Pemotongan DD untuk kepentingan retret Kades ini merupakan maladministrasi keuangan, sebab anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke rekening pemerintah desa dalam bentuk DD tersebut tentu disertai dengan petunjuk teknis pengelolaan anggaran, yang dipastikan juknis tersebut mengarah pada kepentingan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Yusril
Oleh karena itu lanjut, Yusril, terkait dengan persoalan ini HMI Cabang Ternate secara kelembagaan melayangkan kecaman keras terhadap lambatnya proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Halsel tersebut.
“Fokus utama desakan ini tertuju pada Kejati Malut, dimana HMI Cabang Ternate mendesak agar segera memanggil dan memeriksa Kadis PMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, bila perlu ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga kuat dalang dibalik dugaan korupsi DD yang merugikan negara sebesar Rp 6,2 miliar tersebut Kadis PMD itu sendiri,” tegas Yusril.
Menurut, Yusril, kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini merugikan keuangan negara dengan angka yang cukup fantastis. Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran DD se-Halsel tahun 2025 ini mencapai Rp 6,2 miliar.
“Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa tersebut, malah diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan yang melanggar hukum. Dan yang lebih ironis lagi penyelewengan DD ini diduga kuat atas instruksi Kadis PMD,” ujar Yusril.
Yusril, menegaskan bahwa Kejati Malut memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional selaku pemegang tongkat estafet dalam hal penegakan hukum di wilayah Maluku Utara, harusnya serius dalam setiap penanganan kasus dugaan korupsi termasuk dugaan Tipikor pada DD di Halsel saat ini.
Ia juga mengatakan meskipun sejumlah pihak telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Malut, akan tetapi publik masih menunggu langkah konkret terhadap aktor intelektual di balik aliran dana tersebut.
“Korupsi DD bukan sekadar kerugian angka, tapi perampokan hak-hak rakyat kecil di pelosok Desa khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan. Olehnya itu kami tegaskan Kejati Malut tidak boleh tebang pilih dan harus segera memanggil Kadis PMD Halsel untuk di mintai keterangan demi memberikan kepastian hukum atas kasus dimaksud,” ungkap Yusril.
Secara naratif kata, Yusril, keterlibatan seorang Kepala Dinas dalam pengelolaan Dana Desa menunjukkan adanya celah sistemik dalam pengawasan anggaran daerah. Jika Kejati Malut gagal menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, dikhawatirkan akan muncul distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Malut.
Adapun Poin-poin utama yang menjadi tuntutan HMI Cabang Ternate diantaranya yakni:
1. Transparansi Penyidikan. Kejati Malut diminta terbuka mengenai progres pemeriksaan saksi-saksi.
2. Pemanggilan Segera. HMI Cabang Ternate mendesak kehadiran, Zaki Abdul Wahab, sebagai saksi kunci untuk memperjelas aliran dana Rp 6,2 miliar tersebut.
3. Efek Jera. Penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi demi menyelamatkan uang negara di tahun anggaran berjalan.
Yusril, juga berjanji jika dugaan kasus korupsi DD se-Halsel yang diduga melibatkan Kadis PMD Halsel ini, tidak segera dituntaskan pihak Kejati Malut, maka atas nama Kabid PTKP HMI Cabang Ternate dan selaku putra daerah Halmahera Selatan, dirinya akan membangun komunikasi dengan para kader HMI se-Cabang Ternate, untuk menduduki kantor Kejati Malut dalam waktu dekat ini.





Tinggalkan Balasan