Oleh: Pemuda Desa Liaro
Keamanan dan keadilan adalah hak azasi setiap insan. Namun bagi masyarakat Desa Liaro, hak dasar tersebut seolah masih terpasung di balik tembok birokrasi dan ketidakjelasan penegakan hukum. Tragedi pembunuhan serta penganiayaan yang menimpa warga kami bukan sekadar data statistik belaka, melainkan luka mendalam yang merobek rasa kemanusiaan dan keadilan.
Hingga detik ini, kekecewaan mendalam menyelimuti hati pemuda dan seluruh warga. Bagaimana tidak? Dalam rentetan kejadian yang merenggut nyawa salah satu warga kami, delapan orang telah terlibat dan dua di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Polres Halmahera Selatan (Halsel) seolah enggan membuka tabir identitas para pelaku, bahkan kepada keluarga korban yang paling berhak mengetahuinya.
Mencederai Kepercayaan Publik:
Polres Halsel seharusnya menjadi garda terdepan yang memberikan rasa aman dan tempat bernaung bagi pencari keadilan. Institusi ini memiliki tugas mulia untuk meredam duka dan amarah keluarga korban melalui tindakan nyata dan keterbukaan.
Sayangnya, sikap tertutup yang ditunjukkan justru berbanding terbalik dengan harapan masyarakat. Dengan disembunyikannya identitas pelaku, secara tidak langsung telah terjadi hal-hal yang mencederai rasa keadilan:
• Memicu Kecurigaan: Ketertutupan hanya melahirkan spekulasi dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.
• Menyakiti Hati Keluarga: Keluarga korban memiliki hak mutlak untuk mengetahui siapa pelaku yang telah merenggut nyawa atau melukai orang yang mereka cintai. Menutup-nutupi hal ini adalah menambah beban penderitaan psikologis mereka. •Melemahkan Supremasi Hukum: Transparansi adalah cermin akuntabilitas. Tanpa keterbukaan, hukum hanya terlihat tajam ke bawah, namun tumpul dan bungkam saat menghadapi prosedur.
Tegas, Keadilan Tidak Boleh Tertunda:
Kami, Pemuda Desa Liaro, tidak akan berdiam diri membiarkan ketidakpastian ini berlarut-larut. Kami tegaskan, Justice delayed is justice denied — keadilan yang tertunda sama saja dengan penyangkalan keadilan.
Oleh karena itu, kami menyuarakan tuntutan tegas kepada Kapolres Halmahera Selatan:
1. Segera Buka Identitas: Mendesak Polres Halsel untuk mengungkapkan identitas para pelaku secara transparan kepada keluarga korban tanpa ada yang ditutup-tutupi.
2. Transparansi Proses Hukum: Memberikan informasi jelas mengenai tahapan penyidikan, pasal yang disangkakan, dan kelanjutan kasus ini.
3. Tegakkan Hukum Secara Berat dan Adil: Pastikan hukum dijalankan tanpa pandang bulu, seberat-beratnya demi martabat korban dan kepastian hukum.
Kami mengingatkan, kepercayaan publik adalah marwah institusi. Jika transparansi diabaikan, jangan salahkan jika mosi tidak percaya masyarakat terus bergema. Kami hanya meminta satu hal sederhana: Keadilan harus ditegakkan tanpa timbang pilih.





Tinggalkan Balasan